Pada waktu itu
orang-orang Islam berkumpul dan mengira-ngira waktu shalat dan tak ada
seorang pun yang menyerukannya. Pada suatu hari mereka membicarakan
tentang hal itu. Maka di antara mereka ada yang mengusulkan :
pergunakan lonceng saja, seperti lonceng kaum Nasrani. Yang lain berkata
lebih baik menggunakan tanduk seperti sangkakala orang-orang Yahudi.
Sayyidina Umar berbicara : Mengapa tidak disuruh saja orang menyeru
untuk sholat. Rasulullah kemudian bersabda : "Wahai Bilal, bangkitlah
dan serukan adzan!" (HR. Bukhori Muslim).
Ketika adzan sedang dikumandangkan jama'ah yang mendengarkan
disunnahkan untuk mendengarkan dan menjawabnya, demikian juga ketika
iqomah. Caranya ialah mengikuti dengan suara yang pelan sebagaimana
yang diucapkan oleh muadzin dan orang yang iqomah, kecuali pada kalimat
"hayya 'alash-sholaah" dan "hayya 'alal falaah", jawaban untuk kedua
kalimat tersebut adalah "laa hawlaa wa laa quwwata illaa billaah". Pada
adzan shubuh setelah muadzin mengucapkan "ash-sholaatu khoirum minan
naum" maka jawabnnya adalaha "shoddaqta wa barorta wa ana 'alaa
dzaalika minasy syaahidiin" (Engkau benar dan engkau baik, dan saya
termasuk orang-orang yang menjadi saksi yang demikian itu).
Pada waktu iqomah pun demikian pula, kecuali pada lafazh "qod qoomatish
sholaah", maka jawabnya adalah " aqoomahallaahu wa adaamaa maa
daamatis samaawaatu wal ardhu wa ja'alanii minash shoolihiin" (Semoga
Allah menegakkan shalat ini dan melestarikannya selama masih ada bumi
dan langit dan mudah-mudahan Allah menjadikan saya termasuk orang-orang
yang soleh).
Doa sesudah adzan :
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang
sedang didirikan ini, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan dan
berilah ia kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.
Sungguh engkau tak pernah mengingkari janji."
Doa sesudah iqomah :
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang
sedang didirikan ini, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami
Nabi Muhammad SAW dan kabulkan segala permohonannya pada hari kiamat."
Sunnah-sunnah Pada Waktu Adzan dan Iqomah
- Suci dari hadats dan najis.
Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Nabi SAW bersabda : "Tidak boleh adzan
kecuali orang yang telah berwudhu." (HR. At-Turmudzi). - Menghadap kiblat, serta menengok ke kanan pada
mengucapkan "hayya 'alash-sholaah" dan menengok ke kiri pada waktu
mengucapkan "hayya 'alal falaah".
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Saya pernah melihat Bilal sedang
adzan dan saya mengikuti mulutnya ke sana ke mari, sedang ibu jarinya
diletakkan di lubang telinga." (HR. Ahmad dan Turmudzi). - Dengan suara yang bagus dan nyaring.
- Dilakukan dalam keadaan berdiri.
Keutamaan orang yang melakukan adzan adalah antara lain disebutkan dalam hadits berikut :
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : "Sungguh para muadzin adalah
orang-orang yang paling panjang lehernya (berpenampilan indah) pada
hari kiamat." (HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).
"Sungguh Allah dan para malaikat memberi shalawat kepada jama'ah yang
menempati shaf yang pertama, sedang muadzin diampuni dosanya sepanjang
suaranya dan ucapannya dibenarkan oleh pendengarny, baik dari keluarga
yang basah maupun yang lering dan ia akan diberikan pahala sebanyak
orang yang ikut sholat bersamanya." (HR. Ahmad dan An-Nasai dengan
sanad yang baik).
Diposkan oleh
Prasetyo Alami
pada
11/23/2010 09:16:00 PM