Selasa, 23 November 2010
Sholat
Sholat
berasal dari kata "ash-sholaah" yang artinya doa. Sedangkan pengertian
shalat menurut istilah syariat Islam adalah suatu amal ibadah yang
terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan
rukun-rukun tertentu.
Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sehari semalam lima kali.
Perintah shalat petama kali disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW
ketika beliau sedang isra' dan mi'raj langsung dari Allah SWT. Hal ini
dijelaskan dalam hadits berikut :
Rasulullah SAW bersabda : Allah SWT telah mewajibkan atas umatku pada
malam isra' lima puluh kali sholat, maka aku selallu kembali
menghadap-Nya dan memohon keringanan sehinggga dijadikan kewajiban
shalat lima kali dalam sehari semalam." (HR Al-Bukhori dan Muslim).
"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah
Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan."
(QS. Al-Hajj : 77)
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."(QS. Al-Baqarah : 43).
Ibadah sholat merupakan ibadah yang pertama kali diperhitungkan dalam hisab, sebagaimana hadits Rasulullah berikut :
"Amal yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat
adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalnya yang
lain, dan jika shalatanya rusak maka rusaklah seluruh amalnya yang
lain." (HR. At-Thabrani)
Sholat juga merupakan sarana penghapus kesalahan dan dosa. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :
Dari Abi Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat
lima waktu dan sholat jum'at yang satu kepada sholat jum'at yang lain
adalah sebagai penghapus kesalahan yang terjadi pada waktu antara dua
jum'at selama tidak melakukan dosa besar."
Syarat-syarat Wajib Shalat
- Islam
- Baligh
- Berakal "Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari
anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia
bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali." (HR. Abu Daud
dan Ibnu Majah).
- Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib mengerjakan sholat.
- Suci dari haid dan nifas.
- Sampai dakwah Islam kepadanya.
Syarat Sah Shalat
- Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
- Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
- Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat
perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
- Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya.
- Menghadap kiblat.
Rukun Shalat
Rukun
bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah
bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal
ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan
pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu
pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal
ibadah tersebut.
Rukun Shalat ada 13 yaitu :
- Niat, yaitu menyengaja untuk mengerjakan
sholat karena Allah SWT. Niat ini dilakukan oleh hati, dan dapat pula
dilafazkan dalam rangka membantu untuk meyakinkan hati.
"Bahwasanya segala perbuatan itu harus dengan niat, dan segala perbuatan itu tergantung kepada niatnya." (HR Al-Bukhori)
- Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak
mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau
dengan isyarat.
- Takbiratul Ihram.
"Kunci shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah dengan membca takbir dan penutupnya adalah dengan membaca salam.
- Membaca Surat Al-Fatihah. Bagi orang yang
sholat munfarid ia wajib membaca surat Al-Fatihah secara sempurna
setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama
dan pada rakaat berikutnya secara sempurna. Jika ia menjadi makmum,
maka ketika imam membaca Al-Fatihah secara keras (pada sholat maghrib,
isya dan subuh) maka ma'mum tidak boleh membaca apapun dan ia harus
mendengarkan bacaan imam tersebut. Ketika imam membaca surat atau ayat,
maka pada waktu itulah ma'mum membaca Al-Fatihah dengan suara pelan
yang hanya bisa didengar oleh dirinya sendiri. (kewajiban membaca dan
waktu membaca surat Al-Fatihah terdapat perbedaan di antara mazhab
yanga ada).
"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).
- Ruku' dan thuma'ninah. Maksudnya adalah
membungkukan badan hingga punggung menjadi menjadi sama datar dengan
leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang
dengan tenang.
"Sholat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya pada waktu ruku' dan sujud." (HR. Lima Ahli Hadits).
- I'tidal dengan thuma'ninah. Maksudnya ialah bangun dari ruku' dan kembali tegak lurus dengan tenang.
"Dan jika ia mengangkat kepalanya (dari ruku') ia berdiri lurus
sehingga kembali setiap ruas punggung ke tempat semula." (HR.
Al-Bukhori dan Muslim).
- Sujud dua kali dengan thuma'ninah. Maksudnya
adalah meletakkan kedua lutut, jari-jari kaki, kedua telapak tangan,
dan kening ke atas sajadah/lantai.
"Nabi SAW memerintahkan supaya sujud itu pada tujuh macam anggota dan
agar tidak merapatkan rambut dan kainnya (sewaktu sujud) yaitu :
kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki." (HR.
Muslim).
Dari Wail bin Hujr ia berkata : "Aku melihat Nabi SAW apablia beliau
sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum dua telapak tangannya."
(HR. Empat Ahli Hadits).
- Duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah.
Maksudnya ialah bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk
dengan tenang.
- Duduk yang terakhir. Maksudnya ialah duduk untuk tasyahud akhir pada rakaat terakhir setelah bangun dari sujud yang terakhir.
- Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.
- Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.
- Mengucapkan salam yang pertama.
- Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang pertama sampai yang terakhir.
Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
- Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.
- Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca
al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.
- Rukun fi'li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku', i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.
Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi'li.
Sunnah-sunnah Shalat
Sunnah-sunnah shalat terbagi dua, yaitu sunnah ab'adh dan sunnah hai-at.
- Sunnah ab'adh, yaitu amalan sunnah yang
apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud
sahwi. Sunnah ab'adh ada 6 macam :
- Duduk tasyahud awal
- Membaca tasyahud awal
- Membaca do'a qunut pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan.
- Berdiri ketika membaca do'a qunut.
- Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
- Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.
- Sunnah hai-at, yaitu amalan sunnah yang
apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan
sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah sebagai berikut :Mengangkat kedua tangan ketika
takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau
telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan
terbuka/terkembang dan dihadapkan ke kiblat.
- Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.
- Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud.
- Membaca do'a iftitah
- Diam sebentar sebelum membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca ta'awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.
"Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan
kepada Allah dari setan yang terkutuk." (QS. An-Nahl : 98). - Mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh.
- Diam sebentar sebelum membaca "aamiiin" setelah membaca Al-Fatihah.
- Membaca "aamiiin" setelah selesai membaca Al-Fatihah.
- Membaca surat atau beberapa ayat setelah
membaca Al-Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat munfarid pada
rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat sunnah.
- Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain)
- Mengangkat tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku'.
- Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku'.
- Membaca tasbih ketika ruku', yaitu "subhaana
robbiyal 'azhiimi", sebagian ulama ada yang menambahkan dengan lafazh
"wabihamdih".
- Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk
dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi
adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki kanan
dipanjatkan ke lantai.
- Membaca do'a ketka duduk di antara dua sujud.
- Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk.
- Meregangkan jari-jari tangan kiri dan
mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada duduk iftirasyi
tasyahud awal dan duduk tawarruk.
- Duduk istirahat sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga.
- Membaca doa pada tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.
- Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada salam yang kedua.
Hal-hal yang Membatalkan Sholat
- Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
- Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.
- Berbicara dengan sengaja.
"Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami
berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat :
Dan berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu'." (HR.
Jama'ah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
- Banyak bergerak dengan sengaja.
- Maka atau minum.
- Menambah rukun fi'li, seperti sujud tiga kali.
- Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.
- Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.
Waktu Sholat
Shalat fardhu ada lima waktu dan masing-masing mempunyai ketentuan waktu yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisaa : 103)
- Shalat Zhuhur (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari
condong ke arah barat dan berakhir sampai bayang-bayang benda sama
panjang dengan benda tersebut.
- Shalat Ashar (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika
bayang-bayang benda sama panjang dengan bendanya dan berakhir sampai
matahari terbenam.
- Shalat Maghrib (3 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari
terbenam dan berakhir sampai hilangnya cahaya mega kemerah-merahan.
- Shalat Isya (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika hilangnya
cahaya mega kemerah-merahan dan berakhir sampai terbit fajar shadiq.
- Shalat Shubuh (2 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit matahari.